Click Me!
" Selamat Datang di Website Resmi SDN Brebeg 03"

Tuesday, 18 February 2020

7 Hukum Alam Semesta

No comments:
7 Hukum Alam Semesta

Selamat malam rekan guru diseluruh nusantara, kali ini yang akan dibahas sedikit tidak ilmiah namun didalamnya ada muatan ilmiah :)  disadari atau tidak di alam ini bayak hal yang berjalan secara otomatis seolah sesuatu bergerak dengan sedirinya...,tapi percayalah bahwa didunia ini semua ada polanya. sehingga kita sebagai manusia bisa mengambil pelajaran disetiap kejadian dan termasuk bagaimana cara menghadirkan pola dan peluang yang sama.

ternyata di alam yang sangat luas ini ada beberapa pola atau bisa kita sebut hukum tidak tertulis, namun bayak diantara kita jarang bahkan tak pernah memikirkanya..,apa saja..? 

1. Hukum Sebab Akibat 
- Hukum ini merupakan hukum kehidupan yang fundamental. 
- Segala sesuatu yang terjadi pada diri kita memiliki sebab khusus. 
- Pemikiran adalah sebab, dan kondisi adalah akibatnya. 
- Maka apapun pikiran Anda tebarkan akan muncul tindakan sebagai akibat.
- Hukum Newton = Ada Aksi Ada Reaksi
- Penting untuk mengingat apa yang diinginkan dan bukan apa yang tidak inginkan.
- Kualitas hasil yg didapat adalah bersumber dari yang ditebarkan pikiran. 


2. Hukum Daya Tarik 
- Apa yang dominan dipikirkan akan menarik alam yang harmonis ke dalam kehidupan
- Alam, bisa berarti orang-orang atau lingkungan yang kebetulan membantu kita, namun sebenarnya itulah hukum law of attraction bekerja. Proses ini mirip dengan Hukum Resonansi. 
- Makin besar vibrasi yang dikeluarkan, makin besar daya tariknya.
- Anda selalu menarik semua hal yang dipikirkan, baik itu positif atau negatif.


3. Hukum Kreativitas 
- Di luar dua energi interaktif, yin dan yang, jantan dan betina, muncul energi yang ketiga. 
- Terdapat pasokan ide yang melimpah, yang siap untuk Anda ubah, dan mengembangkan potensi, kebahagiaan, dan sukses Anda. 
- Segala hal yang tercipta di dunia adalah hasil interaksi kedua energi yang saling bertentangan, tapi saling melengkapi. 
- Keduanya berada dalam diri kita, tapi hanya akan efektif jika dimanfaatkan dan diseimbangkan. 


4. Hukum Substitusi 
- Anda tidak bisa sekadar berhenti melakukan sesuatu. 
- Hati kuat sebesar apapun tidak akan tahan dengan kekosongan atau kevakuman terus- menerus. 
- Untuk menghentikan kebiasaan atau sikap tersebut, mesti dicari penggantinya. 
- Gantikan pikiran yang tidak diinginkan dengan apa yang diinginkan. 
- Tidak ada yang langsung bisa hilang tiba-tiba, harus ada substitusi. 


5. Hukum Pelayanan 
- Besar kecilnya melayani orang akan selalu setara dengan imbalan yang diterima.
- Anda akan selalu mendapat proporsi yang persis sama dengan nilai layanan Anda ke orang lain. 


6. Hukum Penggunaan 
- Kekuatan alami apapun, bakat atau talenta, akan mengalami kemandekan jika tidak digunakan. 
- Sebaliknya, akan menjadi semakin kuat jika makin sering dimanfaatkan. 
- Jika memiliki kebisaan, dan menyukainya, manfaatkanlah, atau Anda akan kehilangan kekuatan alami itu. 

7. Hukum Tujuh 
- Urut-urutan kejadian berjalan mengikuti Hukum Tujuh atau Hukum Oktaf. Seperti nada, dimainkan     atau dibunyikan akan terdengar lalu kemudian hilang intensitasnya. 
- Hukum Tujuh berarti bahwa tidak ada kekuatan yang terus-menerus bekerja dengan arah yang sama. Setiap kekuatan bekerja dalam kurun waktu tertentu, kemudian menghilang intensitasnya, lalu berubah arah atau mengalami perubahan internal. 
- Tidak satu pun di alam ini yang berkembang sperti garis lurus. Juga dalam hidup. Tapi Anda bisa menyesuaikan diri dan mengalir mengikuti arusnya, bukannya berlawanan. 
- Seperti oktaf, segala sesuatu di kehidupan berjalan dengan vibrasi. Tanpa vibrasi takkan ada gerakan. Tak ada gerakan tak ada aktifitas. 




selengkapnya [...]

Thursday, 13 February 2020

Tanoto Foundation :PELATIHAN PRAKTEK BAIK MODUL 1 PEMBELAJARAN DAN BUDAYA BACA DI SD DAN MI (Klaster 2)

No comments:
PELATIHAN PRAKTEK BAIK MODUL 1 PEMBELAJARAN 
DAN BUDAYA BACA DI SD DAN MI 
Cilacap, 10 - 12 Februari 2020  (Klaster 2)


Selamat malam rekan guru di seluruh Indonesia, ini merupakan kelanjutan  tentang kegiatan bersama Tanoto Foundation di Sindoro Hotel Cilacap kalau sebelumnya adalah kelas 1, 4 dan 6 maka kali ini yang berangkat adalah kelas 2, 3 dan 5. Kebetulan kali ini saya sendiri yang berangkat.
Saya sebenarnya merupakan guru kelas 4 namun karena pada tanggal 4 Februari 2020 ada kegiatan BOS sehingga guru kelas 5 yang menggantikan. 

berikut beberapa kegiatan  yang sempat terdukumentasi : 

Kegiatan Praktek Mengajar











selengkapnya [...]

Friday, 7 February 2020

Juknis BOS 2020

No comments:
Juknis BOS 2020

Hingga hari ini belum nampak Permendikbud baru tentang Juknis BOS tahun 2020, parahnya di tempat kami sudah diharuskan mengumpulkan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) maksimal tanggal 10 Februai 2020.Idealnya RKAS disusun setelah Juknis BOS 2020 Resmi di Keluarkan sehingga dalam pembuatan RKAS tidak mengalami keraguan.

Meski Permendikbud tentang Juknis BOS 2020 belum turun, di Dumai sudah beredar  informasi tentang apa saja perubahan dalam juknis BOS yang baru dibanding tahun sebelumnya. Perubahan tersebut tertuang dalam Pokok-Pokok Kebijakan Bos 2020 yang disampaikan pada Rapat Koordinasi Kebijakan BOS Tahun 2020 Tanggal 28 Januari 2020.
Minimal  informasi ini bisa menjadi gambaran awal bagi sekolah dalam mengelola dana BOS setahun ke depan termasuk bisa dijadikan acuan dalam menyususn Draff RKAS 2020 sambil menunggu  Permendikbud tentang Juknis BOS 2020 di terbitkan.

Berikut ini daftar perubahan juknis BOS tahun 2020. 

PERUBAHAN JUKNIS BOS TAHUN 2020 – PENYALURAN

20192020
1. Penyaluran dana ke sekolah melalui masing-masing RKUD provinsi1. Penyaluran dana langsung ke rekening sekolah
2. Penetapan SK sekolah penerima oleh provinsi2. Penetapan SK sekolah penerima oleh Mendikbud
3. Cut off data sebanyak 2 kali (31 Januari tahun sebelumnya dan 31 Oktober tahun berjalan)3. Cut off data hanya 1 kali (31 Agustus tahun sebelumnya)
4. Tahapan penyaluran sebanyak 4 kali (per triwulan)4. Tahapan penyaluran sebanyak 3 tahap

PERUBAHAN JUKNIS BOS TAHUN 2020 – HARGA SATUAN

20192020
Harga satuan BOS per 1 peserta didik setiap tahun:Harga satuan BOS per 1 peserta didik setiap tahun:
1. SD Rp800.0001. SD Rp900.000
2. SMP Rp1.000.0002. SMP Rp1.100.000
3. SMA Rp1.400.0003. SMA Rp1.500.000
4. SMK Rp1.600.000Tetap
5. SLB Rp2.000.000Tetap

PERUBAHAN JUKNIS BOS TAHUN 2020 - PENGGUNAAN

Tahun 2019
1.Pembayaran guru honor dan tenaga kependidikandan non kependidikan pada sekolah negeri maks 15% dan pada sekolah swasta maks 30%
Persyaratan guru honorer:
a. Memiliki kualifikasi akademik S1/D4;
b.Mendapatkan penugasan dari pemda dengan memperhatikan analisis kebutuhan guru
2.Salah satu penggunaan BOS untuk pembiayaan pengelolaan Sekolah
3.Pembelian buku teks dan non teks maksimal 20%
4.Alat multi media yang dibeli ditentukan kuantitas dan kualitas
Tahun 2020
1.Pembayaran guru honor dan tenaga kependidikan pada sekolah negeri dan guru pada sekolah Yayasan maks 50%
Persyaratan Guru honor pada sekolah negeri dan guru tetap Yayasan :
a. Tercatat pada dapodik per 31 desember 2019
b. Memiliki NUPTK
c. Tidak atau belum menerima tunjangan profesi guru
2.Salah satu penggunaan BOS untuk pembiayaan administrasi kegiatan sekolah
3.(Pembelian buku) tidak dibatasi sesuai kebutuhan
4.Alat multi media yang dibeli tidak ditentukan kuantitas dan kualitas

KOMPONEN PENGGUNAAN BOS TAHUN 2020

  1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB);
  2. Pengembangan Perpustakaan;
  3. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler;
  4. Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran;
  5. Administrasi kegiatan Sekolah;
  6. Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan;
  7. Langganan Daya dan Jasa;
  8. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah;
  9. Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran;
  10. Penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus (BKK), Praktik Kerja Industri (Prakerin) atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dalam negeri, Pemantauan Kebekerjaan, Pemagangan Guru, dan Lembaga Sertifikasi Profesi P1.
  11. Penyelenggaraan Kegiatan Uji Kompetensi Keahlian, Sertifikasi Kompetensi Keahlian dan Uji Kompetensi Kemampuan Bahasa Inggris Berstandar Internasional (Test of English for International Communication/TOEIC) dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK; dan/atau
  12. Pembayaran honor Guru berstatus non Aparatur Sipil Negara (ASN).

MEKANISME PENYALURAN BOS

Mekanisme penyaluran dana BOS dijelaskan pada gambar berikut ini:
mekanisme penyaluran bos
Keterangan: Terdapat perubahan peran, yaitu dalam persiapan penyaluran(SK Penerima BOS dan Data Sasaran Penerima BOS) yang biasanya dilakukan oleh Propinsi menjadi tanggung jawab Kementerian.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB TIM BOS

TIM BOS PROVINSI
  1. Mempersiapkan dan menandatangani NPH
  2. melakukan verifikasi data jumlah Peserta Didik, nomor dan nama rekening atas nama Sekolah pada sistem yang disediakan Kementerian
  3. memperbaiki data sekolah yang mengalami retur sesuai peraturan yang berlaku
  4. melatih, membimbing dan mendorong Satdikmen untuk mengisi dan memperbaharui data Sekolah dalam Dapodik
  5. membantu SMA, SMK, SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB yang memiliki keterbatasan untuk melakukan pendataan secara mandiri
  6. melakukan koordinasi, sosialisasi, atau pelatihan program BOS Reguler kepada Tim BOS kabupaten/kota atau SMA, SMK, SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB
  7. melakukan pembinaan dan pemantauan program BOS Reguler pada SMA, SMK, SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB dalam perencanaan, pengelolaan dan pelaporan dana BOS Reguler.
  8. memastikan semua RKAS penerima BOS Reguler disahkan oleh kepala dinas yang menangani urusan pendidikan sesuai kewenangan
  9. memantau pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS Reguler baik secara luring maupun daring
  10. melakukan monitoring pelaksanaan program BOS Reguler pada SMA, SMK, SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB
  11. memberikan pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat dengan menyediakan saluran informasi khusus BOS Reguler
  12. menugaskan sekolah untuk melaporkan penggunaan dana BOS Reguler dari Sekolah melalui laman bos.kemdikbud.go.id
TIM BOS KAB/KOTA
  1. melakukan penandatangan naskah perjanjian hibah dengan Pemerintah Daerah provinsi mewakili SD dan SMP
  2. melakukan verifikasi data jumlah Peserta Didik, nomor dan nama rekening atas nama Sekolah pada sistem yang disediakan Kementerian
  3. melatih, membimbing dan mendorong SD dan SMP untuk memasukkan/memperbaharui data Sekolah dalam Dapodik
  4. membantu SD dan SMP yang memiliki keterbatasan untuk melakukan pendataan secara mandiri
  5. melakukan koordinasi, sosialisasi, atau pelatihan program BOS Reguler kepada pengelola SD dan SMP, dan dapat melibatkan pengawas Sekolah, Komite Sekolah, dan masyarakat
  6. melakukan pembinaan dan pemantauan program BOS Reguler pada SD dan SMP dalam hal perencanaan, pengelolaan dan pelaporan dana BOS Reguler
  7. memastikan semua RKAS penerima BOS Reguler disahkan oleh kepala dinas yang menangani urusan pendidikan sesuai kewenangan
  8. memastikan penggunaan dana BOS Reguler dimasukkan dalam RKAS yang disahkan oleh kepala dinas yang menangani urusan pendidikan
  9. memerintahkan SD dan SMP untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran isian data Sekolah berdasarkan data sebelum batas akhir pengambilan data
  10. menugaskan SD dan SMP untuk membuat laporan sesuai dengan ketentuan
  11. menugaskan sekolah untuk melaporkan penggunaan dana BOS Reguler dari Sekolah melalui laman bos.kemdikbud.go.id
  12. memberikan pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat dengan menyediakan saluran informasi khusus BOS Reguler
  13. memantau pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS Reguler SD dan SMP baik secara luring maupun daring
  14. melakukan monitoring pelaksanaan program BOS Reguler pada SD dan SMP

Demikian ringkasan perubahan yang ada dalam Juknis BOS Tahun 2020. Untuk melihat dokumen/file nya, silahkan anda unduh pada link di bawah ini. Terima kasih dan semoga bermanfaat..

selengkapnya [...]

Tanoto Foundation : PELATIHAN PRAKTEK BAIK MODUL 1 PEMBELAJARAN DAN BUDAYA BACA DI SD DAN MI

No comments:
PELATIHAN PRAKTEK BAIK MODUL 1 PEMBELAJARAN 
DAN BUDAYA BACA DI SD DAN MI 
Cilacap, 4 - 6 Februari 2020  (Klaster 1)


Selamat malam rekan guru di seluruh Indonesia, kali ini penulis akan bercerita tentang kegiatan bersama Tanoto Foundation di Sindoro Hotel Cilacap yang di ikuti  oleh 27 sekolah piloting yang dipilih oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama Cilacap bersama Tanoto Foundation. Sekolah dan madrasah mitra yang telah terpilih tersebut yaitu :


1. SDN Jeruklegi Kulon 01
2. SDN Jeruklegi Kulon 04,
3. SDN Jeruklegi Kulon 06
4. SDN Brebeg 01
5. SDN Brebeg 02
7. SDN Sawangan 01
8. SDN Sawangan 02
9. MIN 2 Cilacap 
10. MI Al Iman Sarwadadi
11. SMPN 2 Jeruklegi 
12. SMPN 3 Jeruklegi 
13. SMPN 7 Cilacap
14. SDN Karangkandri 01 
15. SDN Karangkandri 03 
16. SDN Karangkandri 04
17. SDN Slarang 01 
18. SDN Slarang 03 
19. SDN Slarang 04
20. SDN Slarang 05
21. MI YABAKII Kesugihan 01 
22. MI YABAKII Kalisabuk 03 
23. SMPN 1 Kesugihan 
24. SMPN 2 Kesugihan 
25. SMPN 3 Kesugihan 
26. MTsN 3 Cilacap
27. MTsN 4 Cilacap

Alhamdulillah sekolah kami termasuk menjadi sekolah piloting Tanoto Foundation, sebenarnya jauh sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut penulis sudah tertarik dan penasaran dengan Tanoto Foundation yakni sejak dibukanya pendaftaran Fasda (Fasilitator Daerah) namun karena kesibukan dan kemampuan diri yang masih belum pantas, niatan untuk mendaftar sebagai Fasda  diurungkan walaupun rekan guru dan KS sangat mendorong. 

Ada hal menarik bahwa kegiatan sebagus Tanoto Foundation sedikit sekali yang mengulasnya di Jagad Dunia Maya bahkan  mbah google yang menjadi andalan bertanya, seakan kurang memberikan jawaban yang memuasakan, mesin pencari selalu mengarah ke Website  Resminya yakni https://www.pintar.tanotofoundation.org/  padahal yang saya cari adalah opini atau review yang bersifat netral dari orang yang sudah pernah atau terlibat kegiatan dengan Tanoto Foundation.  sebab itulah kami mencoba berbagi informasi dan pengalaman terkait kegiatan kami bersama Tanoto  Foundation agar lebih banyak Guru yang mengenal dan mencintai  Tanoto Foundation.


Apa Itu Tanoto Fundation ?
menurut Wikipedia Tanoto Foundation adalah lembaga filantropi yang didirikan oleh Sukanto Tanoto dan Tinah Bingei Tanoto yang memiliki fokus pada penanggulangan kemiskinan melalui dukungan terhadap pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup.  didirikan tahun 1981 Oleh  Sukanto TanotoTinah Bingei Tanoto.



Bersambung . . .  ( nunggu kober )









selengkapnya [...]

Monday, 3 February 2020

Pengumuman Hasil Akhir Tes SKD SKB CPNS Tahun 2020

No comments:

PENGUMUMAN



HASIL SKD SABTU 1 FEBRUARI 2020

SESI 5 DIUNDUH DISINI 

HASIL SKD MINGGU 2 FEBRUARI 2020
SESI 1 DIUNDUH DISINI
SESI 2 DIUNDUH DISINI 
SESI 3 DIUNDUH DISINI
SESI 4 DIUNDUH DISINI
SESI 5 DIUNDUH DISINI 


HASIL SKD SENIN 3 FEBRUARI 2020

SESI 1 DIUNDUH DISINI
SESI 2 DIUNDUH DISINI 
SESI 3 DIUNDUH DISINI
SESI 4 DIUNDUH DISINI
SESI 5 DIUNDUH DISINI


HASIL SKD SELASA 4 FEBRUARI 2020

SESI 1 DIUNDUH DISINI
SESI 2 DIUNDUH DISINI 
SESI 3 DIUNDUH DISINI
SESI 4 DIUNDUH DISINI
SESI 5 DIUNDUH DISINI

HASIL SKD RABU 5 FEBRUARI 2020
SESI 1 DIUNDUH DISINI
SESI 2 DIUNDUH DISINI 
SESI 3 DIUNDUH DISINI
SESI 4 DIUNDUH DISINI
SESI 5 DIUNDUH DISINI

HASIL SKD KAMIS 6 FEBRUARI 2020
SESI 1 DIUNDUH DISINI
SESI 2 DIUNDUH DISINI 
SESI 3 DIUNDUH DISINI
SESI 4 DIUNDUH DISINI 
SESI 5 DIUNDUH DISINI 

HASIL SKD JUMAT 7 FEBRUARI 2020
SESI 1 DIUNDUH DISINI 
SESI 2 DIUNDUH DISINI
SESI 3 DIUNDUH DISINI
SESI 4 DIUNDUH DISINI 

HASIL SKD SABTU 8 FEBRUARI 2020



PANTAU TERUS INFORMASI  DI SINI...!


selengkapnya [...]

Apakah Guru mengalami Metamorfosis...?

No comments:
Jadi begini, pagi tadi Senin, 3 Februari 2020 kebetulan dikelas 4 sedang mengulang materi tentang metamorfosis dimana dibuku tema 6 dan di buku persada dijelaskan bahwa metamorfos adalah suatu proses perkembangan biologi pada hewan yang melibatkan perubahan penampilan fisik dan/atau struktur setelah kelahiran atau penetasan. Lah terus hubunganya dengan Guru..? memang ini terkesan memaksaakan, tapi kalau dilihat dari kata kunci dari defenisi metamorfosis yakni adanya perubahan  nampaknya istilah tersebut bisa juga dikaitkan dengan guru, tinggal guru itu termasuk metamorfosis sempurna atau tidak sempurna?

Melihat fenomena lahirnya  guru WB (Wiyata Bakti) dimana kebayakan mereka adalah lulusan SMA, MA, atau bahkan Sekolah Kejuruan yang kemudian mengabdikan diri di Sekolah Dasar sambil melanjutkan study ke Universitas Terbuka (UT). Hari ini istilahGuru Bakti (WB) sudah berubah menjadi Guru Tidak Tetap (GTT) namun perubahan istilah tersebut tidak berpengaruh banyak pada nasib dan kesejahteraan mereka.

Bulan  ini tepatnya tanggal 1 s.d 10 Februarai 2020, diadalkan SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) BERBASIS COMPUTER ASSISTED TEST (CAT)  di Universitas Negeri Yogyakarta. nampaknya proses "metamorfosis" sudah dimulai..,hanya guiru yang dinyatakan lulus seleksi Administrasinya yang bisa mengikuti tahapan ini..


Bersambung  . . .







Penulis

Mugi Santosa, S.Pd.SD


selengkapnya [...]

Sunday, 2 February 2020

Lensa Kegiatan Kelas 4 Akhir Januari 2020

No comments:
Bulan Januari baru saja terlewati, sekarang tanggal 1 Februari 2020. alhamdulilah banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan, berbagai karya sudah dihasilkan oleh siswa kelas 4 semoga apa yang sudah dikerjakan bisa diterima, dibaca dan di resapi dalam benak para siswa.

berikut kegiatan di Sabtu terakhir bulan januari :








Hasil  Dari Masing - Masing Kelompok :






selengkapnya [...]

Wednesday, 29 January 2020

Sebuah Refleksi Bag. 1

No comments:
Waktu menunjukan pukul 00.09 entah kenapa badan belum juga mau diajak pergi ke alam mimpi...,awan hitam pekat di dalam dunia pendidikan kadang muncul dalam diri seorang dosen SD ini...,banyak hal yang nampaknya perlu diperbaiki, ini bukan tentang sistem, birokrasi atau tentang orang lain melainkan ini murni tentang perubahan diri sendiri ke arah lebih baik, ada ungkapan menarik dalam agama “Barangsiapa yang harinya sekarang lebih baik daripada kemarin maka dia termasuk orang yang beruntung. Barangsiapa yang harinya sama dengan kemarin maka dia adalah orang yang merugi. Barangsiapa yang harinya sekarang lebih jelek daripada harinya kemarin maka dia terlaknat.”  begitulah ada  hasrat untuk mendedikasikan waktu, tenaga dan pikiran guna mencerdasakan anak bangsa.., namun entahlah....,sampai disini rasa kantuk tiba - tiba datang melanda ..,hehehe..

bersambung....
selengkapnya [...]

Tuesday, 28 January 2020

Kegiatan Lomba OSN Tingkat Kecamatan Jeruklegi Tahun 2020

No comments:
Hari ini, Selasa 28 Januari 2020 telah dilaksanakan kegiatan Lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tk. Kecamatan Jeruklegi, Lomba di ikuti oleh perwakilan seluruh sekolah dasar di Wilayah Korwil Bidik Kec. Jeruklegi. masing - masing sekolah mengirimkan 2 orang peserta dengan dengan rincian 1 peserta mapal Matematika dan 1 orang peserta mapel IPA dengan Total Jumlah peserta 71 anak sebab ada 1 sekolah yang hanya mengirimkan 1 peserta.

Kegiatan OSN kali ini terbilang sangat sukses, semua agenda kegiatan terlaksana dengan tepat waktu dan berjalan lancar. mungkin sebab  beberapa faktor diantaranya :
1. Pendaftaran peserta lomba dilakukan 1 hari sebelumnya, sehingga di hari pelaksanaan tidak terjadi proses verifikasi yang cukup lama seperti biasanya sebab proses verifikasi data peserta dilakukan dihari sebelumnya, peserta tinggal mengambil nomer pendaftaran dan nomer dada untuk peserta.
2. Kepanitian bekerja sangat profesional mungkin karena kegiatan OSN ini merupakan TIM yang sama pada taun yang lalu sehingga kekurangan di kegiatan taun kemarin sudah diperbaiki di tahun ini.
3. Kepanitian sangat solid, baik Tim Penulis Soal, Korektor, Perekap Nilai mapun lainnya.


Adapun Pemenangnya adalah sebagai berikut :




Akhirnya semoga para pemenang OSN di Tingkat Kecamatan bisa sukses dan berhasil di tingkat yang lebih tinggi baik Kabupaten, Provinsi bahkan Tingkat Nasional.., Aaamiin..
selengkapnya [...]

Monday, 20 January 2020

Aplikasi Kwitansi Bos 2020 Rev.1 UN

6 comments:
Pagi Bapak/ Ibu  Guru di seluruh Penjuru Nusantara.., tak terasa kita sudah berada di minggu  terakhir bulan Januri 2020. Untuk wilayah Jeruklegi Kab. Cilacap kegiatan cukup padat mulai dari kegiatan Pramuka Garuda, Pesta Siaga, Lomba OSN dan khusus  bagi pengurus BOS, Pengurus Aset Barang  bulan ini termasuk bulan terpadat dan menguras energi, sebab pelaporan keuangan atau aset di taun sebelumnya  harus tuntas dibulan ini.

Perlu di ketahui tahun ini mulai di coba penggunaan Aplikasi e- RKAS dimana pembuatan RKAS dan BKU, PEMBANTU KAS, KAS BANK  terintegrasi dalam aplikasi e-RKAS tersebut, namun dalam aplikasi tersebut tidak ada fasilitas untuk pembuatan Kwitansi seperti pada Aplikasi SIMDA BOS dimana dalam Aplikasi SIMDA BOS kwitansi langsung terintegrasi dengan BKU. atas dasar hal tersebut kami sebagai bendahara sekolah berupaya membuat kwitansi yang praktis dan tidak menguras waktu dan tenaga dalam pembuatanya sehingga lahirlah Aplikasi Kwitansi BOS 2020 Rev. 1-UN dimana tambahan kata Rev.1 merupakan hasil Revisi setelah uji coba dengan beberapa rekan guru, sedangkan UN maksudnya aplikasi ini bersifat Universal dengan tambahan fasilitas bisa ganti logo kabupaten, sehingga Versi ini bisa digunakan Bapak/ibu diseluruh wilayah Indonesia.

Berikut dibawah Aplikasi Kwitansi BOS Rev.1 UN  semoga sedikit bisa membantu kerepotan para Bendahara BOS .., semoga bermanfaat...



Tampilan Depan


Data Isian



Tampilan Kwitansi






selengkapnya [...]

e-Learning SDN Brebeg 03

CEK DATA PNS KAB. CILACAP

GURU SDN BREBEG 03

PALING BANYAK DICARI

Mugi Santosa. Powered by Blogger.
PENGUMUMAN : PATUHI PROTOKOL KESEHATAN Admin

STATISTIK

PENGUNJUNG BULAN INI

CHANNEL YOUTUBE SILAHKAN KUNJUNGI

PENGASUH

My photo
" Sebaik - baiknya manusia adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain"
Diolah Oleh :

Kata Mutiara


Memohonlah kepada Allah supaya memperbaiki hati dan niatmu, karena tidak ada sesuatu yang paling berat untuk kau obati selain keduanya. Ketika hatimu sedang menghadap (Allah) maka seketika mungkin untuk berpaling, maka ketika menghadap itulah engkau harus merampasnya supaya tidak berpaling. – Uwais al Qarni/ Bahjatul Majalis,Ibnu Abdil Barr

“Dengan kecerdasan jiwalah manusia menuju arah kesejahteraan.” – Ki Hajar Dewantara