Saturday, 20 April 2019
Diklat Prajabatan CPNS 2019 Dengan Pola Integerasi
Diklat Prajabatan CPNS 2019 Dengan Pola Integerasi
Setelah disyahkannya Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (perkalan) Nomor 21 dan 22 Tahun 2016 maka pola pembelajaran Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan I, II, dan III yang berasal dari Jalur Umum mengalami perubahan.
Secara lengkapnya silahkan baca peraturannya di bawah ini :
Diklat prajabatan bagi CPNS atau Calon Aparatur Sipil Negara pada saat ini lebih ditekankan pada pengembangan karakternya khususnya bagaimana peserta tersebut dibekali kemampuan untuk menciptakan birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta kemampuan akan kesadaran NKRI sebagai harga mati bagi aparatur sipil negara.
Berdasarkan hal tersebut maka mau tidak mau model Diklat prajabatan yang selama ini diterapkan mulai diperbaharui dengan menekankan pendekatan diklat pola baru yang berlangsung selama selama 98 Hari Kerja atau 462 JP, dengan perincian, 38 hari kerja untuk pembelajaran klasikal, dan 60 hari kerja untuk pembelajaran non klasikal.
Adapaun tahapan pembelajaran yang akan dilalui para CPNS diklat prajabatan dibagi dalam empat tahapan pembelajaran, yang akan diuraikan sebagai berikut :
- Tahap Internalisasi Nilai-Nilai Dasar Profesi PNS
- Tahap Pembentukan Sikap dan Perilaku Displin PNS
- Tahap Pembentukan Pengetahuan Tentang Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI
- Tahap Aktualisasi
Sumber : https://pusdiklat.ristekdikti.go.id/
http://bkpsdm.naganrayakab.go.id
LAN
Labels:
Administrasi Guru Kelas,
Administrasi Guru SD,
Administrasi Kepegawaian
Email ThisBlogThis!Share to XShare to FacebookShare to Pinterest
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment